Kunjungan kerja Dinas Kominfo Kota Malang di Diskominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar dilaksanakan rabu siang (16/01). Diterima Mujianto, Sekretaris Diskominfotik Kota Blitar.
Febrian Retno Sari, Kasi Pengelolaan dan Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Malang selaku pimpinan rombongan mengatakan, pemkot Malang melalui Dinas Kominfo berencana mendirikan Lembaga Penyiaran Public Lokal (LPPL). Sehingga membutuhkan referensi tentang berbagai hal agar tahun ini Pemkot Malang bisa memiliki LPPL. Sengaja memilih Kota Blitar yang sudah memiliki LPPL Radio Mahardhika, dibawah naungan Dinas Kominfo dan Statistik.
&ldquoSaat ini, LPPL menjadi perbincangan di tingkat Provinsi. Sebagai sarana Pemerintah untuk diseminasi (penyebaran) informasi kepada masyarakat. Kami memilih Mahardhika, seringkali disebut sebagai LPPL mandiri , jelas Febrian.
Sementara itu, Rita Triana, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik Kota Blitar mengatakan, syarat mutlak bagi daerah yang ingin mendirikan LPPL harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang LPPL.
&ldquoKami siap men-support Kota Malang agar segera terwujud keinginan memiliki LPPL. Langkah awal segera bentuk Perda tentang LPPL , kata Rita.
Lebih lanjut Rita mengaku akan memberikan dukungan bagi Dinas Kominfo Malang, guna realisasi pendirian LPPL. Selain sebagai media diseminasi informasi pemerintah, juga sebagai saluran masyarakat memberikan masukan saran dan kritik maupun pengaduan kepada Pemerintah Daerah. (ram)
Comments (0)
There are no comments yet