Tujuan kunjungan untuk tahu lebih banyak terkait konten siaran, materi pemberitaan dan Manajemen Mahardhika FM.
Cokorda Istri Sri Kristina Dewi SS / Kepala UPT Penyiaran Publik Lokal Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang saat ditemui di Ruang Rapat Diskominfotik Kota Blitar, Rabu (28/11) siang mengatakan, dari beberapa LPPL di Jawa Timur, Mahardhika FM menjadi LPPL resmi yang sudah mengantongi izin penyiaran. Selain itu, secara manajemen pengelolaan dianggap sudah sesuai dengan ketentuan, dan menjalankan fungsinya dengan baik.
Secara langsung Radio Publik Kota Denpasar ( RPKD ) yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar, direncanakan akan mencontoh konsep dan tata pengelolaan Mahardhika FM. Sehingga sebagai tahap awal, pihaknya ingin mempelajari dokumen pengelolaan dan tata cara, serta melihat langsung proses operasional di studio.
&ldquoKami ingin tahu secara langsung terkait pengelolaan Mahardhika FM, baik dari program, pemberitaan dan crew, jelas Krishna.
Saat Kunker, Rombongan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar, diterima langsung Rita Triana S.Sos, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP ) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar.( Yud )
Comments (0)
There are no comments yet