BLITAR - Bertempat di ruang Sasana Praja Pemkot Blitar, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar rapat sosialisasi Pengaduan Pemerintah Kota Blitar tahun 2017 . Kegiatan digelar Senin (20/11) dibuka secara resmi Sekda Kota Blitar, diikuti sekitar 70 peserta ASN perwakilan dari seluruh OPD di Kota Blitar. Joni Tri Nursamsu, S.Kom. Kabid IKP Diskominfotik Kota Blitar pada Senin (20/11), memaparkan terdapat dua materi yang disampaikan Mujianto, S.Sos., M.Si. Sekretaris Diskominfotik Kota Blitar selaku narasumber tunggal sosialisasi. Materi pertama tentang keberadaan Unit Layanan Pengaduan Informasi Masyarakat (ULPIM), serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (LAPOR), yang merupakan unit kerja di Kominfo Kota Blitar, sebagai sub system komisi penanganan pengaduan masyarakat Kota Blitar, secara khusus keduanya mendapatkan kewenangan untuk mengelola pengaduan berupa masukan, kritik, saran dan informasi dari masyarakat. Nantinya hal ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta analisis kinerja pemerintah Kota Blitar, menuju pemerintah yang lebih baik. Kedua, berkaitan dengan unit pelayanan ULPIM dan LAPOR, yang memudahkan masyarakat untuk penyampaian semua aspirasi dan pengaduan secara online. Joni menuturkan, kedua unit pelayanan itu memiliki fungsi yang sama, namun ULPIM hanya mencakup Kota Blitar, sementara LAPOR dapat difungsikan diseluruh wilayah Indonesia, karena langsung dikelola Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Dengan adanya sosialisasi ini, Joni berharap, kedepannya penyelenggaraan pengaduan masyarakat di Kota Blitar bisa lebih cepat dilakukan, dengan cara yang sederhana dan terkoordinasi dengan baik.(vik)
Comments (0)
There are no comments yet