Jadwal Sensus Penduduk Online (SP Online) diperpanjang mengikuti masa darurat yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Semula dijadwalkan tanggal 15 februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020, diundur sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Hal itu juga diberlakukan untuk Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara), semula dijadwalkan tanggal 1-31 Juli 2020, di sesuaikan penyelenggaraannya tanggal 1-30 September 2020. Mujiono, S.T Kepala Bidang Statistik dan persandian Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar mengatakan berdasarkan data yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar, hingga tanggal 27 April 2020 jumlah masyarakat yang sudah melaksanakan SP online sekitar 37.084 penduduk atau Kepala Keluarga yang sudah merespon ada 10.283 KK. Sementara berpatokan pada data SP tahun 2019 sekitar 157.909 penduduk atau bila menggunakan data Dispendukcapil ada 50.764 KK. Jika diprosentase, jumlah masyarakat yang sudah menginput data diri dalam SP Online masih rendah sekitar 23,48%. Untuk itulah kami berupaya menggencarkan informasi masa perpanjangan SP online kepada masyarakat Kota Blitar, kata Mujiono. Lebih lanjut Mujiono menambahkan, beberapa langkah yang sudah dilakukan dengan unggah di media sosial, penayangan melalui Video tron dan diinformasikan secara berulang-ulang melalui Radio Mahardhika FM. Pihaknya berharap masyarakat Kota Blitar, ditengah pandemic Covid -19 meluangkan waktu untuk segera mengakses SP Online melalui http://sensus.bps.go.id
Comments (0)
There are no comments yet