Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik. Di Kota Blitar, PPID utama diampu Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Namun dalam menjalankan fungsinya, masih mengalami berbagai kendala. Sehingga di tahun 2019 ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar akan menggencarkan sosialisasi, sehingga peran PPID dapat berjalan maksimal.
Aminurcholis, Kepala Diskominfotik Kota Blitar mengatakan, PPID utama tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan PPID Pembantu yang berada di satuan OPD lingkup Pemerintah Daerah. Namun masih ada beberapa OPD yang belum paham mengenai tugas PPID Pembantu itu sendiri. Beranggapan, bahwa segala urusan informasi berada di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Untuk itu, sosialisasi secara berkala dan tertata akan dilakukan di tahun 2019, untuk memberikan pemahaman kepada PPID pembantu. Karena jika sudah memiliki pemahaman yang baik, maka keterbukaan informasi pada masyarakat dapat berjalan maksimal.
&ldquoPemahaman perlu ditanamkan kepada OPD, sehingga nanti keterbukaan informasi kepada masyarakat lebih maksimal lagi , jelas Aminurcholis.
Aminurcholis menambahkan, selain sosialiasi juga akan meningkatkan koordinasi dengan PPID pembantu, sehingga jika ada permasalahan dilapangan bisa diatasi bersama-sama. (kir)
Comments (0)
There are no comments yet