Sosialisasi Pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) Instansi Penyelenggara Negara dan Digital Signature ini dilaksanakan, Jumat 12 Juli 2019, di ruang Integrated System Center (ISC)-Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar. Diikuti Perwakilan OPD di lingkup Pemkot Blitar, yang sudah mengelola aplikasi system elektronik. Wahyudi Eko Surono-Kepala Bidang Penyelenggara e-Government-Diskominfotik Kota Blitar menjelaskan pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan Permen Kominfo No. 10 Tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran sistem elektronik instansi penyelenggara negara. Yang mana, masih banyak aplikasi pemerintahan di Kota Blitar yang belum terdaftar di PSE. Satu diantaranya aplikasi e-Monev. Sementara aplikasi yang sudah terdaftar diantaranya Sistem Kinerja Daerah (SI-KANDA), Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA), E-VERIFIKASI, Sistem Informasi Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (SIP-BOS), Sistem Informasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (SIP-APBD) dan lain-lain. Bagi OPD yang merasa kesulitan atau terkendala saat melakukan pendaftaran ke pusat, kami siap membantu jelas Wahyu. Wahyudi berharap, sosialisasi ini mampu mendorong pendaftaran aplikasi, untuk mendukung pemetaan sistem elektronik instansi penyelenggara negara, dan memudahkan masyarakat untuk mengakses sistem elektronik penyelenggara negara. Pihaknya juga menargetkan seluruh aplikasi sistem elektronik di Pemerintah Kota Blitar tuntas terdaftar tahun ini. (Kir)
Comments (0)
There are no comments yet