<div class= node__content clearfix >
BLITAR Kota - Wakil Wali Kota Blitar bersama Ketua Bapemperda DPRD Kota Blitar, Kabag Hukum, Asisten 1 dan Kepala Diskominfotik Kota Blitar menghadiri kegiatan launching e-Perda, yang diselenggarakan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini diikuti oleh 403 Bupati/Wali Kota dari 27 provinsi di Indonesia pada Rabu, 9 Maret 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual di ruang ISC Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar
Tjutjuk Sunario, Wakil Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi usai kegiatan menjelaskan, dengan diresmikannya e-Perda ini merupakan upaya sinergitas dan akselerasi pembentukan produk hukum daerah berbasis digital
Tjutjuk menambahkan, aplikasi e-Perda menjadi terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam memfasilitasi seluruh rancangan produk hukum daerah. Hal ini mendukung kebutuhan konsultasi yang bisa dilakukan setiap saat
Selain itu Tjutjuk juga menyampaikan dengan adanya e-Perda ini yang perlu dipersiapkan dalam waktu dekat adalah kesiapan dan peningkatan SDM agar bisa melakukan respon cepat dalam memasukkan data
&ldquoAplikasi e-Perda sangat kita nantikan karena sangat bermanfaat, terutama dalam percepatan prosesnya, tutur Tjutjuk
Sementara itu, aplikasi e-Perda ini sudah di launching di 7 provinsi diantaranya, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, dan Ambon. (Surya)
Sumber :
http://blitarkota.go.id/id/berita/wakil-wali-kota-blitar-hadiri-launching-e-perda-kabupaten-kota-se-indonesia
Comments (0)
There are no comments yet